kievskiy.org

Mahfud MD Jawab Santai Penolakan Sahnya UU Cipta Kerja: Biasa, Enggak Apa-apa Itu Bagus

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /YouTube/Kemenko Polhukam RI

PIKIRAN RAKYAT – Tanggapi penolakan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU, Menkopolhukam Mahfud MD menjawab dengan santai.

Menurutnya pro kontra dalam sebuah pengesahan kebijakan merupakan hal biasa dan lumrah terjadi. Dukungan dan penolakan, kata Mahfud selalu muncul untuk setiap undang-undang (UU) yang baru disetujui DPR RI.

"Semua undang-undang ada yang menolak, ada yang mendukung. Itu biasa ada yang menolak. Itu silakan tolak. Semua ada konstitusinya, enggak apa-apa, itu bagus," kata Mahfud kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Mahfud melontarkan reaksi tersebut usai menghadiri simposium nasional bertajuk "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama" di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP).

Baca Juga: Soal Kasus Pungli Bintara Polda Jawa Tengah, MAKI Ajukan Praperadilan

UU Cipta Kerja Telah Disetujui DPR RI

Seperti ramai diberitakan, DPR akhirnya meresmikan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Undang-Undang Cipta Kerja ini perlu dipertahankan oleh pemerintah sebab dinilai bisa menjadi juru selamat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Salah satunya, turunan UU Cipta kerja dapat mendorong program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian pascawabah Covid-19.

Baca Juga: RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja Resmi Disetujui DPR RI untuk Ditetapkan Menjadi Undang-Undang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat