kievskiy.org

Jokowi Hanya Larang Pegawai Pemerintah, Kemenkes: Masyarakat Tetap Boleh Buka Bersama

Ilustrasi bukber, Kemenkes tegaskan masyarakat dibolehkan berbuka puasa bersama menyusul larangan dari Presiden Jokowi.
Ilustrasi bukber, Kemenkes tegaskan masyarakat dibolehkan berbuka puasa bersama menyusul larangan dari Presiden Jokowi. /Pexels/Burst Pexels/Burst

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan masyarakat diperbolehkan menggelar buka puasa bersama (bukber), menyusul larangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, Jokowi hanya menyasar pejabat dan pegawai pemerintah dalam tiga arahan selama Ramadhan 1444 H tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan masyarakat tidak termasuk ke dalam pihak-pihak yang dilarang bukber oleh Presiden RI.

"Boleh. Masyarakat tetap boleh buka bersama (selama Ramadhan 1444 H)," katanya kepada wartawan, pada Kamis, 23 Maret 2023.

Nadia melanjutkan, surat edaran Sekretaris Kabinet (Seskab) itu merupakan bentuk kehati-hatian Jokowi, agar pejabat dan pegawai pemerintah mempertimbangkan masa peralihan dari pandemi ke endemi di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Lubuklinggau dan Sekitarnya Lengkap Ramadhan 2023

"Surat imbauan dari Sekretaris Kabinet kepada para menteri, dan pimpinan TNI/Polri dan pimpinan lembaga, ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati-hati. (Meskipun) kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi," kata Nadia.

Berkenaan soal transisi ke endemi, Nadia mengimbau masyarakat terkait target cakupan vaksinasi booster yang belum tercapai.

"Walaupun demikian, kita diminta untuk waspada mengingat cakupan vaksinasi khususnya booster 1 dan 2 belum mencapai target,” ucapnya.

Namun, terlepas dari belum optimalnya program vaksinasi, dia berharap kegiatan buka puasa bersama dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk saling berbagi, menghadapi ancaman sepanjang pemulihan ekonomi nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat