kievskiy.org

Mahfud MD: Jangan Bilang Pemerintah Itu Bawahan DPR

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, siap menghadap DPR dalam rapat kerja bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia mengungkapkan, siap menyampaikan klarifikasi soal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang diungkap PPATK.

Mahfud juga berharap, pihak yang sudah banyak bicara juga ikut datang bergabung dalam rapat kerja bersama.

“Pokoknya, saya Rabu (29 Maret 2023) datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,” tuturnya saat ditemui usai acara Tadarus Kebangsaan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu 25 Maret 2023.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam mengungkapkan, diundang DPR untuk menghadiri rapat kerja bersama PPATK yang berlangsung pada 29 Maret 2023.

Baca Juga: Papan Reklame di Simpang Kiaracondong Samsat Bandung Roboh, Timpa Pengendara yang Lewat

Pria asal Madura itu tak mempermasalahkan dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri. Dia bahkan mendukung pelaporan tersebut.

“Enggak apa-apa, bagus (dilaporkan),” tutur dia menegaskan.

Dikatakan olehnya, laporan tersebut untuk mengetahui,  yang disampaikan DPR terkait melanggar kerahasiaan data tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut benar-benar melanggar atau tidak. Dalam kesempatan itu, dia menegaskan posisi Pemerintah.

“Uji logika dan kesetaraan juga. Jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” tuturnya seperti dilaporkan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat