kievskiy.org

Mendag Fokus Perangi Bisnis Thrifting: Pedagang Tak Akan Berjualan kalau Pasokan Barang Tidak Ada

Ilustrasi pakaian bekas impor.
Ilustrasi pakaian bekas impor. /Pixabay/Angelsover

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah makin getol untuk memusnahkan barang-barang impor terutama pakaian bekas yang sudah beredar sejak lama di Indonesia. Setelah memusnahkan pakaian bekas di Pekanbaru, Riau dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Selain itu, aparat mulai menyisir tempat-tempat thrifting yang sudah terkenal di tengah masyarakat. Ribuan ballpres pakaian bekas pun dimusnahkan di berbagai daerah, termasuk di pasar Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

Alasan utama pemerintah memerangi bisnis thrifting ini karena dirasa bisnis tersebut mengancam pengusaha UMKM. Selain itu, alasan Kesehatan juga sempat disinggung oleh pemerintah dalam memusnahkan pakaian-pakaian bekas tersebut.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan saat ini Kementerian Pedagangan (Kemendag) hanya fokus untuk mengurus pemusnahan barang bekas saja. Untuk alih usaha para pebisnis thrifting akan dilimpahkan pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM).

Baca Juga: Penanganan Aktivitas Thrifting, Polisi Bakal Selidiki Pedagang Eceran Pakaian Bekas Impor

“Kami fokus pada ilegalnya, karena kalau ini (pakaian bekas) enggak ada, juga ganti (barang dagangannya). Oleh karena itu kami ketemu pak Teten (MenkopUKM), nanti pak Teten sambungkan dengan pelaku usaha-usaha local,” ucap Zulkifli.

Selama pasokan barang bekas tidak ada, Zulhas menjamin pedagang pakaian bekas impor tidak bisa berjualan lagi. Menurut Zulhas, pemusnahan pakaian bekas di berbagai daerah merupakan upaya pemerintah untuk memutus rantai peredaran pakaian bekas impor.

“Kami perangi ilegalnya. Ini untuk industry dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam negeri,” kata Zulhas.

Mendag mengaku telah mengawasi pemusnahan pakaian bekas impor di berbagai daerah bukan hanya di Pekanbaru dan Sidoarjo saja. Mendag mengaku akan menghadiri pemusnahan pakain bekas impor di Tangerang dengan 7.000 bal, atau senilai Rp80 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat