kievskiy.org

Pasar Senen Jakarta Usai Larangan Thrifting: Seharusnya Biarkan Saja

Suasana di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 25 Maret 2023.
Suasana di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 25 Maret 2023. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Aktivitas jual beli barang bekas atau yang dikenal thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat masih menggeliat pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Sejumlah pedagang menjajakan barang dagangannya sembari berteriak memanggil pembeli. Banyak barang yang ditawarkan mulai dari kaus, kemeja, celana, sepatu dan lain sebagainya.

Meski begitu rasa khawatir para pedagang itu tak bisa dikesampingkan. Hal itu yang diungkapkan oleh RO. Dia takut mata pencariannya kedepan hilang menyusul kebijakan pelarangan jual beli barang bekas.

Pelarangan itu tertuang dalam Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 51/M-Dag/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Baca Juga: 9 Siswa SMP Negeri 2 Cianjur Kenalkan Budaya Indonesia ke Jepang Lewat Pertukaran Pelajar

"Takut ke depan gimana kalau ga bisa jualan lagi kan mau usaha apa lagi nanti," katanya saat ditemui di lokasi.

RO mengaku bahwa berjualan barang bekas menjadi upaya untuk berjuang memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Namun pelarangan tersebut justru memutus ladang untuk mencari rupiah.

"Ke depan ya kalau ini bener-bener ga bisa jualan ya bingung harus apa nyari duit," tuturnya.

Menurut RO sejak dikeluarkannya larangan tersebut mulai memengaruhi penjualan. Hari ramadhan yang biasanya ramai kini tak tak seramai dulu.

Baca Juga: Alasan Buya Hamka Menolak Dimakamkan di TMP Kalibata

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat