kievskiy.org

Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp349 T, Muannas Alaidid: Bukan Mau Menjatuhkan Apalagi Memeras Orang

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menuai kritikan dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI usai mengungkap transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenku). DPR menganggap aksi tersebut menyalahi aturan, dan tak seharusnya diungkap ke publik lantaran bersifat rahasia.

Sosok Arteria Dahlan, Benny K Harman, hingga Arsul Sani berbondong-bondong memprotes aksi Mahfud MD yang mengungkap transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun tersebut. Arteria Dahlan bahkan menyebut aksi Mahfud MD dan PPATK bisa kena sanksi berat.

Menurut Arteria Dahlan, aksi PPTAK dan Mahfud MD itu telah melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang larangan membocorkan infomasi. Dalam pasal tersebut juga dibahas tentang kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sanksinya, setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Ini Undang-Undangnya sama," kata Arteria Dahlan.

Baca Juga: PAN Merespons Laporan Muannas Soal Cuitan di Media Sosial, Sekjen: Itu Bagian Aspirasi Konstituen

Sementara itu, Benny Harman juga menyinggung Kepala PPATK Ivan Yustiavananda, dengan menanyakan pasal yang dijadikan pegangan oleh lembaga tersebut. Dalam rapat terbatas dengan PPATK, Benny terus mencecar kepala PPATK tersebut, dengan menyinggung soal pasal lantaran lembaga tersebut membongkar dugaan transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun.

Menanggapi hujan kritik dari DPR RI tersebut, Mahfud MD bersiap untuk debat dengan DPR yang meragukan aksinya. Hal itu disampaikan Mahfud di akun Twitter pribadinya, dan kemudian disambut oleh Benny Harman serta Arsul Sani.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir,” kata Mahfud MD dalam cuitannya, Minggu, 26 Maret 2023.

“Saya tantang Saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria (Dahlan) dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” ucapnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat