kievskiy.org

Pakar Yakin Bripka AS Tak Seorang Diri Gelapkan Uang Pajak Rp2,5 M: Memang Seberapa Kuat Seorang Bripka?

Ilustrasi mayat Bripka AS.
Ilustrasi mayat Bripka AS. /Pixabay/soumen82hazra Pixabay/soumen82hazra

PIKIRAN RAKYAT - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel meyakinin oknum Satlantas Polres Samosir, Sumatera Utara, Bripka Arfan Saragih (AS) dalam kasus penggelapan uang panjak kendaraan senilai Rp2,5 miliar bukan pelaku tunggal.

Reza Indragiri mengatakan ketika ada polisi yang melakukan penyimpangan, patut diduga ada sejawat yang tahu, bahkan ikut serta dalam penyimpangan tersebut. Terlebih ketika dia berpangkat seorang Brigadir Polisi Kepala (Bripka).

"Mari kita bernalar, seberapa kuat seorang bripka melakukan police misconduct (anggota polisi melakukan pelanggaran) sendirian?" kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

Dalam kasus penyimpangan pajak Samsat ini, kata dia, masalah Bripka AS saja tidak cukup untuk 'menutup' kasus ini. Jika dikaitkan dengan situasi sistemik, penyimpangan struktural, pidana terorganisasi (rotten barrel theory) sebagai unsur yang menyebabkan masalah pajak tersebut.

Baca Juga: Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U20 Indonesia Tuai Polemik, Mahfud MD Ingatkan Pidato Bung Karno di KAA

Lanjutnya, untuk memutuskan teori tersebut, secara nalar apakah mungkin seorang bripka melakukan pelanggaran seorang diri.

Akan tetapi, selama 2023 hanya ada satu laporan yang masuk ke dalam sistem whistleblowing (peniup peluit) Polri.

"Padahal, Bripka AS meninggal dunia pada tanggal 6 Februari 2023," ungkap Reza.

Melihat situasi itu, kata Reza, itu artinya hingga sebulan lebih sejak Bripka AS meninggal dunia, tetap belum ada laporan yang Polri terima dari sistem (whistleblowing) tersebut. Dengan kata lain, tidak ada satu pun personel Polri, terutama di Satwil Samosir dan Polda Sumut, yang terpanggil untuk menjadi peniup pluit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat