kievskiy.org

Wali Kota Surabaya: ASN dan Pejabat Boleh Bukber Asal dengan Kaum Duafa, Fakir Miskin, dan Anak Yatim

Ilustrasi buka bersama./
Ilustrasi buka bersama./ /Pexels/Fauxel Pexels/Fauxel

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggelar buka puasa bersama (Bukber). Namun, ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) itu wajib mengajak anak yatim hingga kaum duafa.

"Sudah dijelaskan oleh Setkab, Pak Pramono Anung, bahwa masyarakat masih boleh melakukan buka bersama," ucapnya, Senin, 27 Maret 2023.

"Nah, yang tidak boleh adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) buka puasa bersama seperti apa? buka puasa bersama yang berlebihan. Kalau buka puasa dengan anak yatim ya boleh, tolong dibedakan," tutur Eri Cahyadi menambahkan.

Dia pun memastikan, dalam Surat Edaran yang diterbitkan Presiden Jokowi, tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin mengadakan buka puasa bersama. Namun, dia juga mewanti-wanti ASN atau pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya agar tidak menggelar acara buka puasa bersama yang sifatnya berlebihan.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Bolehkan ASN Bukber: Asal Bersama Masyarakat

Menurut pria yang akrab disapa Cak Eri itu, selama ini kegiatan buka puasa bersama anak yatim dan kaum duafa sudah menjadi agenda rutin ASN Pemkot Surabaya ketika Ramadhan. Oleh karena itu, dia mempersilakan apabila jajarannya ingin mengadakan buka puasa bersama anak yatim atau fakir miskin.

"Pemkot tidak mewajibkan kalau mau (mengadakan) buka puasa bersama silahkan. Tapi dengan kaum duafa, fakir miskin dan anak yatim," kata Eri Cahyadi.

Dia juga menyampaikan, sebelumnya pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran nomor 100.34/ 7055/ 436.8.6/ 2023 tentang pelaksanaan kegiatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Surat edaran ini telah disebarkan kepada Ketua RT/RW, pengurus masjid/musala, lembaga sosial/keagamaan hingga pengelola usaha di Surabaya.

"SE sudah sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Setkab, yang ada di dalam suratnya Pak Presiden. Jadi tidak ada kalimat di situ yang melarang warga untuk melakukan buka puasa bersama," tutur Eri Cahyadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat