kievskiy.org

Potong Gaji PNS dan Terima Suap hingga Rp8,7 Miliar, Bupati Kapuas dan Istri Pakai Rompi Oranye ‘Tahanan KPK'

Konferensi pers KPK terkait Bupati Kapuas.
Konferensi pers KPK terkait Bupati Kapuas. /KPK

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah pada Selasa, 28 Maret 2023. Ruang kerja Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, ruang kerja Sekda Kapuas Septedy, dan beberapa ruangan lainnya jadi sasaran KPK untuk digeledah.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum. Adapun dua orang tersebut adalah Bupati Kapuas dan sang istri, Ary Egahni Ben Bahat.

Pemotongan gaji tersebut dibuat seolah-olah PNS yang bersangkutan memiliki utang pada penyelenggara negara. Bahkan Bupati Kapuas dan sang istri juga menerima suap dari pihak lain.

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Sebut Korupsi Rp8,7 Miliar Bupati Kapuas dan Istrinya untuk Sejumlah Kontestasi Politik

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Kapuas dan istrinya langsung mengenakan rompi oranye bertuliskan ‘Tahanan KPK’. Per hari ini, Selasa, 28 Maret 2023 Bupati Kapuas dan istrinya akan ditahan hingga 16 April 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih.

Bupati Kapuas mendapat untung yang cukup besar dari hasil suap dan korupsi gaji PNS tersebut. Wakil Ketua KPK Johanis Tanah mengungkapkan pasangan suami istri (pasutri) ini untung hingga Rp8,7 miliar.

Johanis juga mengungkapkan selama menjabat dua periode sebagai Bupati Kapuas, Ben Brahim menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kapuas. KPK juga mengungkapkan Ben Brahim mendapat suap dari pihak swasta.

Ary Egahni yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI punya andil yang cukup besar dalam suap di proses pemerintahan. Ary Egahni disebut meminta beberapa Kepala SKPD memberinya fasilitas berupa barang mewah dan uang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat