kievskiy.org

Sri Mulyani Pastikan THR ASN Cair Mulai 4 April: 10 Hari Sebelum Lebaran

Ilustrasi uang. THR ASN dan pesiunan bakal dicairkan mulai 4 April 2023.
Ilustrasi uang. THR ASN dan pesiunan bakal dicairkan mulai 4 April 2023. /Pixabay/Ekoanug

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan pensiunan dipastikan cair mulai tanggal 4 April 2023, atau 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri 2023.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.

Menkeu Sri Mulyani menuturkan THR 2023 akan terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

THR 2023 tersebut juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Korupsi Rp8,7 M, Bupati Kapuas dan Istrinya Gunakan Uang Itu untuk Ongkos Pilkada dan Pileg

"Dan seperti tahun 2022 maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ujarnya.

Dari data, THR 2023 akan diberikan kepada ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang, serta ASN daerah sekitar 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan (tamsil).

Menkeu Sri Mulyani mengatakan bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Warga Tak Beraktivitas dalam Radius 5 KM

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat