PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ada anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang diduga menutupi kasus pencucian uang sebesar Rp189 triliun.
"Keterangan bu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta. Nanti datanya ambil di sini. Ada kekeliruan pemahaman Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud saat rapat dengan pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Rabu 29 Maret 2023.
Meski begitu, Mahfud MD enggan menjabarkan sosoknya secara langsung. Akan tetapi, saat ia menceritakan temuan itu kepada Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan Rp189 triliun pada 14 Maret 2023 lalu, seorang pejabat eselon I Kemenkeu malah membantah adanya temuan tersebut.
Mahfud pun menunjukan ada surat adari PPATK sejak tahun 2020 soal transaksi mencurigakan. Dan kembali lagi, pejabat eselon I itu membantahnya.
Kemudian, saat Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan Sri Mulyani menunjukan surat yang valid, Mahfud MD mengatakan pejabat eselon I Kemenkeu itu langsung melakukan penelitian lebih lanjut.
Mahfud MD juga mengatakan laporan transaksi mencurigakan Rp189 triliun itu sudah diberikan PPATK sejak 2017. Disampaikan melalui Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, dan dua orang lain lagi.
Namun, tidak ada tindak lanjutnya. Sehingga, pada 2020, PPATK mengirimkan surat resmi kepada Kemenkeu tahun 2020. Akan tetapi, surat tersebut tidak sampai ke Sri Mulyani.