kievskiy.org

Mahfud MD Bicara Fenomena Makelar Kasus di DPR: Marah ke Kejaksaan Agung, Nantinya Titip Kasus

Suasana rapat dengar pendapat antara Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas tentang informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.
Suasana rapat dengar pendapat antara Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas tentang informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung soal fenomena makelar kasus (markus) di DPR dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 29 Maret 2023. 

Menurut Mahfud MD, ada anggota DPR RI yang sering marah-marah tetapi dia adalah markus yang sering menitipkan kasus kepada Kejaksaan Agung.

“Sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah, tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung, nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus,” kata Mahfud MD.

Menanggapi pernyataan tersebut, anggota DPR RI pun langsung geram dan mendesak Mahfud MD untuk membongkar siapa yang menjadi markus di antara mereka. Salah satunya adalah Habiburorkhman yang langsung mengajukan interupsi dan menanyakan markus dalam anggota DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga: Momen Mahfud MD Jengkel Anggota DPR Sering Potong Pembicaraan dan Tak Mau Mendengar

“Interupsi pimpinan, saya kebetulan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan. Saya minta pak Mahfud apa memang benar ada data soal markus anggota DPR di sini? Sampaikan saja sekarang,” kata Habiburokhman.

Menjawab hal tersebut, Mahfud MD pun menjelaskan bahwa markus yang dimaksud bukan berasal dari anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Bukan DPR sekarang, tapi DPR lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang misalkan ada, enggak mungkin dong sebut,” ujar Mahfud.

Mahfud MD pun mengisahkan tentang kasus yang menimpa Jaksa Agung Abdul Rahman ketika menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI. Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung dicecar oleh anggota Komisi III DPR RI hingga disebut sebagai ustaz di kampung maling.

Baca Juga: 5 Fakta Battle Royale Mahfud MD vs DPR: Singgung BIN dan Tantangan untuk Arteria Dahlan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat