kievskiy.org

Baju Thrifting Sitaan Dibagikan Cuma-cuma untuk Lebaran, Polisi Selidiki Pemilik Status WhatsApp Viral

Kolase Ilustrasi thrifting dan status WA diduga penyalahgunaan baju bekas sitaan.
Kolase Ilustrasi thrifting dan status WA diduga penyalahgunaan baju bekas sitaan. / /Pixabay/Angelsover/Twitter /Pixabay/Angelsover/Twitter

PIKIRAN RAKYAT – Media sosial dihebohkan dengan tangkapan layar (screenshot) status WhatsApp seseorang, yang mengklaim dirinya diberi baju bekas sitaan secara cuma-cuma. Polisi selidiki pemilik status yang menyebut pakaian thrifting sitaan tersebut akan dimanfaatkan untuk lebaran.

Status WA yang diduga menampilkan barang bukti baju bekas sitaan itu kontan viral di internet. Seseorang dengan identitas yang masih misteri kini diburu polisi.

Unggahan ini banyak disoroti lantaran pemilik WA tersebut mengaku punya kenalan yang bekerja mengurusi barang sitaan tersebut. Dalam statusnya, dia mengatakan kenalan itulah yang menghadiahinya pakaian thrifting sitaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyayangkan viralnya status WhatsApp bernada demikian, padahal asal usul sumber belum jelas sama sekali. Menurutnya hal ini akan menjadi opini negatif bagi aparat, yang notabenenya bertugas menyita pakaian bekas impor setelah terbitnya perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Operasi Ketupat 2023, Polri Bakal Terjunkan 148.211 Personel Gabungan

"Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyebarkan opini negatif," jelas Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Minggu, 2 April 2023.

Untuk itu, Trunoyudo menjanjikan tindak lanjut segera dalam temuan ini. Pihaknya bakal mendalami penyelidikan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan, dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus," ucap dia.

Sebelumnya diwartakan, foto tangkapan layar status WhatsApp seseorang beredar viral di media sosial, memperlihatkan barang bukti dalam kasus pakaian bekas impor alias thrifting.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat