kievskiy.org

Demokrat Deli Serdang Ajukan PK, Eks Menkumham: Bentuk Kepanikan Moeldoko

Mantan Menteri Hukum dan HAM era Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin.
Mantan Menteri Hukum dan HAM era Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin. /ANTARA/Ujang Zaelani

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin, menilai langkah hukum Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat, merupakan bentuk kepanikan.

"Kepanikan akan potensi munculnya pemimpin baru (Ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono) yang taat konstitusi dan taat hukum telah melanda dan membuat ketakutan para oknum penguasa, penikmat kekuasaan yang merasa terancam akan berakhir pesta poranya," ujar Amir kepada wartawan pada Selasa, 4 april 2023.

Karenanya, Amir yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, mengatakan bahwa segala cara dan strategi dimaksimalkan. Tujuannya cuma satu, yaitu agar pesta tidak boleh berakhir.

Baca Juga: Ketua DPC-DPP Partai Demokrat se-Indonesia Serbu PN Masing-masing Wilayahnya, Kirim 'Surat Cinta' Untuk MA

"Maka terlihatlah tabiat-tabiat yang selama ini belum pernah kita lihat dan alami karena para penunggang harimau takut turun dari punggungnya," katanya.

Padahal, lanjut Amir, selama ini Partai Demokrat tidak pernah mengusik dan memilih untuk tidak ikut-ikutan pesta pora di atas amanat penderitaan rakyat.

"Namun pilihan ini justru membuat Partai Demokrat terus diganggu oleh orang dari lingkaran kekuasaan. Bahkan terkesan ada pembiaran," ujarnya.

Baca Juga: AHY: Sudah 16 kali Demokrat Menang atas Gugatan Moeldoko, Skornya 16-0

Sementara, terhadap berbagai upaya untuk mengganggu Partai Demokrat, Amir menyerukan supaya semua kader Partai Demokrat tetap solid dan rendah hati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat