kievskiy.org

Puas Mario Dandy Teriak-teriak di Sel, Ayah David Ozora Prediksi 2 Tersangka Bakal Dituntut 12 Tahun Penjara

Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap CDO oleh Mario Dandy Satriyo disaksikan Shane Lukas dan AG.
Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap CDO oleh Mario Dandy Satriyo disaksikan Shane Lukas dan AG. /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT – Persidangan untuk AG, anak yang berkonflik dengan hukum, digelar tertutup pada Senin, 3 April 2023 dan Selasa, 4 April 2023. Lantaran tertutup, publik tak mengetahui apa yang disampaikan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai saksi untuk AG.

Namun Jonathan Latumahina, ayah David Ozora selaku korban, buka suara terkait apa yang terjadi selama persidangan Selasa, 4 April 2023. Dalam cuitannya, Jonathan merasa lega lantaran dua tersangka yang menganiaya anaknya sudah mulai tak kompak.

Bahkan Mario Dandy dan Shane Lukas sampai adu pendapat dan lempar tanggung jawab saat ditanya oleh jaksa dan hakim. Selain itu, Jonathan mengungkapkan bahwa para tersangka sudah mulai stres setelah ditahan.

“Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup, mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak2 di sel, banjir airmata yang pernah gue janjikan, saling serang antar tersangka,” kata Jonathan.

Baca Juga: Pacar Mario Dandy AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Kajari Ungkap Hal yang Memberatkan

Ayah David Ozora ini pun berharap agar persidangan tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas dibuka untuk umum. Mengingat kedua tersangka tidak masuk dalam kategori anak, sehingga persidangan bisa dilihat umum.

Rasa puas sedikit dirasakan oleh Jonathan setelah mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap AG. Dia menilai JPU telah memberikan tuntutan yang maksimal sesuai pasal yang disangkakan.

“Bocil memang tuntutannya segini maksimalnya, sesuai pasal yang dikenakan. Ada potongan2 yang diatur UU dan ini tuntutan maksimal,” kata Jonathan di akun Twitter pada Rabu, 5 April 2023.

Dia pun memprediksi Shane Lukas dan Mario Dandy juga akan dituntut hukuman maksimal oleh JPU. Sedangkan untuk Mario Dandy yang juga disebut melanggar UU ITE, diperkirakan hukuman akan menjadi lebih berat lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat