kievskiy.org

Abaikan Surat Panggilan hingga 3 Kali, Buron Korupsi Jasa Labuh Pertamina Dibekuk Kejari Cilacap

Ilustrasi penangkapan, borgol.*
Ilustrasi penangkapan, borgol.* /Pixabay/Klaushausmann

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Seksi Intelejen Kejari Cilacap Heri Sumantri membenarkan adanya informasi terkait penangkapan seorang buronan kasus korupsi jasa labuh Pertamina Marine Region IV, Selasa 4 Agustus 2020.

Dikatakan Heri, tersangka Paulus Andriyanto (47) ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka PA memiliki kewenangan terkait uang jasa labuh dan sandar kapal yang masuk ke Pertamina Marine Cilacap karena ia sebelumnya menjabat di Marine Administration pada Pertamina Marine Region IV.

Baca Juga: Usai Ledakan Hebat di Beirut Lebanon, Mayat Bergelimpangan di Antara Tumpukan Koper

Namun, uang jasa labuh yang seharusnya disetorkan pada PT. Pertamina (Persero) digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga terjadi kerugian negara mencapai Rp4 milliar dari tindak pidana tersebut.

Selama ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan penyidikan kasus tersebut oleh pihak Kejari Cilacap di tahun 2018, PA tidak pernah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.

Bahkan, pihak Kejari telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka PA.

Baca Juga: Manchester United vs LASK: Solskjaer Pandang Memenangkan Liga Europa Sebagai Kemajuan

Sebagaimana diberitakan Ringtimesbanyuwangi.com sebelumnya dalam artikel "Buronan Kasus Korupsi Jasa Labuh Pertamina Marine Region IV Ditangkap Di Cilacap", Kejari melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali untuk mendapatkan keterangannya, namun tidak sekalipun yang bersangkutan hadir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat