kievskiy.org

Banyak Klaster Baru Covid-19, Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Harus Diperketat

Menaker Ida Fauziyah dalam webinar bedah buku berjudul Menghadapi Fenomena NEET Memutus Mata Rantai Hopeless Kaum Muda di  Indonesia, di Jakarta, Rabu 15 Juli 2020.
Menaker Ida Fauziyah dalam webinar bedah buku berjudul Menghadapi Fenomena NEET Memutus Mata Rantai Hopeless Kaum Muda di Indonesia, di Jakarta, Rabu 15 Juli 2020.

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menekankan para pekerja agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penekanan itu mengingat akhir-akhir ini banyak klaster baru penyebaran wabah Covid-19, seperti perkantoran dan perusahaan.

"Yang penting (pekerja) harus disiplin mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini harus menjadi kebiasaan, harus menjadi kebutuhan," kata Menaker Ida usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penerima Bantuan Pembangunan Gedung Workshop dan Peralatan Pelatihan Vokasi Balai Latihan Kerja Komunitas Tahap I Tahun 2020 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa 4 Agustus 2020.

Namun, Menaker mengingatkan, penerapan protokol kesehatan tidak cukup hanya dilakukan di tempat kerja, tetapi juga di rumah serta sepanjang perjalanan berangkat dan pulang kerja. Sebab, seseorang terkena Covid-19 bisa di mana saja.

Baca Juga: Sungai Masamba Kembali Meluap, Air Sampai Masuk ke Tenda Pengungsian di Radda Sulsel

"Berperilaku hidup bersih dan sehat itu tidak hanya di tempat kerja, tetapi mulai dari rumah, di jalan, di tempat kerja. Kita kan tidak tahu penyebarannya itu di kantor, atau di jalan, atau di rumah," ucapnya.

Sebelumnya, Menaker juga meminta setiap perusahaan supaya menyiapkan petugas K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Covid-19.

"Kita minta ada petugas K3 Covid-19 di setiap perusahaan dan perkantoran yang bertugas secara khusus untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerja," katanya.

Baca Juga: Ledakan Beirut dan Hiroshima, Serupa Namun Tak Sama

Ia mengingatkan, agar protokol kesehatan dapat diimplementasikan dengan baik, para pengusaha dan pekerja harus semaksimal mungkin menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjadikannya sebagai sebuah budaya hidup. Protokol kesehatan bukan sekedar kewajiban pengusaha kepada pekerja ataupun sebaliknya.

"Jangan bawa masker karena takut dihukum denda. Harus jadi addict, bawa masker harus dijadikan sebuah ketagihan. Mari menyayangi diri sendiri dan menyayangi orang lain dengan menjaga diri agar penyebaran Covid-19 tak terjadi," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong para pengusaha untuk menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaannya. Gerakan ini bertujuan untuk membantu pekerja/buruh beradaptasi dengan kebiasaan baru. Sehingga mampu mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.

Baca Juga: Kerja Sama Terputus hingga Dijauhi Teman, Anji Jawab Tudingan Banyak Uang di Balik Konten Viralnya

“Melalui Gerakan Pekerja Sehat, diharapkan pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif serta perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan baru," ucapnya.

Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Kemnaker tetap berkomitmen meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas. Namun pada tahun 2020 ini, ada pengurangan kapasitas yang semula dialokasikan mendirikan 2.000 BLK Komunitas menjadi hanya 1.000 buah.

"Memang berkurang, tapi kalau dari 1.000 BLK itu tersebut mampu maksimal mengerjakan peran-peran pelatihan vokasi, maka harus dibayangkan 1.000 rasa 2.000 BLK," kata Menteri.

Baca Juga: Soal Ledakan Hebat di Beirut, Trump: Kami Miliki Hubungan Baik dengan Lebanon dan akan Membantu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat