kievskiy.org

Pengurus RT di Cengkareng Jakarta Barat Minta THR, Pj Gubernur Heru Budi Hartono Turun Tangan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memberikan sambutan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dalam kegiatan Guyub Ketua Rukun Warga (RW) se-Jakarta Barat, Sabtu, 4 Februaru 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memberikan sambutan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dalam kegiatan Guyub Ketua Rukun Warga (RW) se-Jakarta Barat, Sabtu, 4 Februaru 2023. /HO-PPID DKI Jakarta

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turun tangan mengenai viralnya pengurus RT 009, RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga.

Surat yang dibuat pada 30 Maret 2023 itu viral di akun Twitter @txtdrjkt. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua RT, Sekretaris, Bendahara RT, Ketua Mushola Al-Jihad, hingga PKK dan Dawis.

"Sehubungan dengan akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023, kami mengimbau kepada warga RT 009/016 Kelurahan Kapuk, memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H," isi surat edaran yang beredar.

Tak tanggung, mereka meminta THR mulai dari Rp60 ribu untuk rumah tinggal hingga Rp300 ribu untuk home industry. Selain itu, penarikan uang THR pada surat itu dilakukan pada 2, 9, dan 16 April 2023 yang bisa dicicil tiga kali.

Baca Juga: Israel Serang Masjid Al Aqsa, Din Syamsuddin Desak PBB dan Negara OKI Jatuhkan Sanksi Berat

Heru Budi Hartono mengatakan telah menghubungi Lurah Kapuk mengenai viralnya surat permintaan THR tersebut.

"Nanti saya telepon Pak Lurahnya," kata Heru di Ruang Pola, Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Selain itu, Heru juga akan meminta lurah, camat, hingga Wali Kota Jakarta Barat untuk mencari tahu kebenaran soal edaran permintaan THR itu.

"Nanti Pak Wali, Pak Camat, Pak Lurah saya suruh," ujar Heru.

 ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat