PIKIRAN RAKYAT - Musim mudik Lebaran 2023 akan segera terjadi dalam waktu dekat. Tahun ini diperkirakan jumlah pemudik akan mengalami lonjakan hingga 123,8 juta orang.
Karena hal tersebut, pemerintah pun mengeluarkan aturan soal mudik Lebaran 2023. Aturan ini berkaitan dengan para pmeudik yang akan pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Pemerintah meminta agar masyarakat tak mudik menggunakan sepeda motor ke kampung halamannya. Ini dikarenakan motor tak patut dipergunakan untuk perjalanan jarak jauh dengan mengangkut banyak orang dan penumpang.
Sebagai gantinya, pemerintah meminta agar pemudik yang menggunakan sepeda motor memanfaatkan fasilitas bus gratis. Hal ini dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat selama aktivitas arus mudik dan arus balik berlangsung.
Baca Juga: DPR Akui Belum Paham Transaksi Rp349 T, Inginkan Rapat Bersama Mahfud MD, PPATK, Kemenkeu
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengaku sudah mempersiapkan aktivitas mudik Lebaran 2023 agar berjalan dengan baik.
"Kita ingin mudik Lebaran tahun ini berkesan baik. Dengan adanya lonjakan pergerakan masyarakat yang tinggi, tentunya kami akan mempersiapkannya dengan all out," tuturnya menjelaskan.
Karena itu, Budi meminta agar para pemudik sepeda motor untuk tak mudik menggunakan kendaraan roda dua. Ia meminta mereka agar memanfaatkan fasilitas bus gratis dari mudik gratis yang disediakan oleh berbagai instansi.
"Dengan kerendahan hati, saya mohon agar masyarakat tidak melakukan perjalanan jauh dengan sepeda motor karena sangat berbahaya bagi keselamatan. Gunakan motor hanya untuk perjalanan jarak dekat," ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa Turun ke Jalan Tuntut KPK Periksa Sekda Riau: Sudah Melukai Perasaan Rakyat