kievskiy.org

Bawaslu Sebut Tak Ada Ajakan Pilih Elite PDIP saat Pembagian Amplop di Masjid Sumenep

Bawaslu RI menyatakan tidak terjadi pelanggaran aturan pemilu dalam pembagian amplop berlogo PDIP di Masjid Sumenep, Jawa Timur.
Bawaslu RI menyatakan tidak terjadi pelanggaran aturan pemilu dalam pembagian amplop berlogo PDIP di Masjid Sumenep, Jawa Timur. /Laman Bawaslu Laman Bawaslu

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak menemukan adanya ajakan memilih politisi tertentu saat pembagian amplop berlogo PDIP di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur. Bawaslu menyatakan tidak terjadi pelanggaran aturan pemilu.

Beberapa waktu lalu sempat beredar video di media sosial, kegiatan bagi-bagi amplop berlogo PDIP kepada jemaah di salah satu masjid di Sumenep. Amplop tersebut berisikan uang dan disertakan gambar dua kader PDIP yang salah satunya Ketua DPP Said Abdullah.

"Tidak terdapat ajakan atau imbauan untuk memilih Said Abdullah atau Ahmad Fauzi saat pembagian amplop dilakukan," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, pada Kamis, 6 April 2023, yang disiarkan melalui YouTube Bawaslu RI.

"Meski demikian penerima dapat mengira bahwa amplop berisi uang tersebut berasal dari Said Abdullah karena melihat gambar di amplop," kata Rahmat lagi.

Baca Juga: Pengacara Bantah Rizky Billar Terlibat Skandal Rafael Alun

Ia mengatakan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan barang bukti dan klarifikasi kepada beberapa pihak di antaranya Ketua DPD Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep, takmir Masjid Abdullah Syehan Beghraf di Desa Legung Timur di Kecamatan Batang-Batang, Takmir Masjid Naqsabandi.

Kemudian, Masjid Laju Sumenep, dan Musholla Abdullah di Kecamatan Kota Sumenep, Takmir Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba'an Kecamatan Manding serta para penerima amplop.

Rahmat Bagja mengatakan penelusuran dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep dan Panwaslu Kecamatan Batang, Panwaslu Kecamatan Kota Sumenep, dan Panwaslu Kecamatan Manding. Penelusuran dilakukan sejak 27 Maret-2 April 2023.

Bagja mengatakan, amplop itu diberikan melalui pengurus masjid kepada jemaah di sejumlah masjid di tiga kecamatan usai salat Tarawih pada Jumat, 24 Maret silam.

Baca Juga: DPR Akui Belum Paham Transaksi Rp349 T, Inginkan Rapat Bersama Mahfud MD, PPATK, Kemenkeu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat