kievskiy.org

Soal Kasus Anak Polisi Tabrak Pelajar, Polda Metro Jaya akan Periksa 11 Saksi

Ilustrasi, simak update kasus kecelakaan anak polisi yang menabrak pelajar.
Ilustrasi, simak update kasus kecelakaan anak polisi yang menabrak pelajar. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru kasus anak polisi tabrak pelajar yang terjadi di perempatan Ragunan, Jakarta Selatan. Insiden itu terjadi pada Minggu 12 Maret 2023.

Diketahui kasus anak polisi itu melibatkan Maulana Malik Ibrahim (18). Ia merupakan anak Karo Operasi Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi dan Ira Riswana.

Dilansir dari laman PMJ News, pihak Polda Metro Jaya akan menghadirkan 11 saksi untuk dimintai keterangan, demikian menurut kepolisian pada Jumat 7 April 2023.

“11 (saksi) yang akan dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Update Kasus Anak Polisi Tabrak Pelajar, CCTV di Lokasi Kejadian Sudah Diamankan Penyidik

Adapun tujuan pemeriksaan terhadap 11 saksi itu adalah untuk mendalami kasus tersebut. Diketahui status kasus itu telah naik ke tahap penyidikan. Hasil pemeriksaan itu akan dimuat di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kemarin kan penyelidikan itu sifatnya sudah dilakukan dan dalam bentuk interview. Kemudian naik penyidikan, akan di-BAP saksi dalam proses penyidikan,” ucap Trunoyudo Wisnu Andiko.

Penyidik amankan CCTV di lokasi kejadian

Bukti kasus tabrakan di perempatan Ragunan yang melibatkan anak polisi masih dikumpulkan pihak kepolisian. Diketahui CCTV di lokasi kejadian sudah diamankan dan akan diperiksa secara digital forensik.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Anak Polisi Tabrak Pelajar, Polisi Naikkan Status Penyidikan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat