kievskiy.org

Jokowi Sahkan Aturan Biaya Haji 2023, Simak Besaran Lengkapnya

ILUSTRASI - Jokowi teken biaya haji 2023, simak besaran lengkapnya di sini
ILUSTRASI - Jokowi teken biaya haji 2023, simak besaran lengkapnya di sini /Pixabay/Abdullah_Shakoor Pixabay/Abdullah_Shakoor

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani aturan terkait biaya haji 2023, Aturan ini tercantum dalam peraturan Keputusan Presiden (Keppres) yang baru dikeluarkan oleh Jokowi.

Aturan biaya haji 2023 tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Keppres yang membahas biaya haji 2023 ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah dan pasal 11 ayat (1) Undang-undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Baca Juga: Nasib UU Perampasan Aset Tak Jelas, Hidayat Nur Wahid: Jokowi Bisa Ajukan Perppu

"Menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 1444 hijriah/2023 masehi yang bersumber dari Biaya Perjalaan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat," kata Keppres yang diteken oleh Jokowi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Sekretariat Kabinet pada Jumat, 7 April 2023.

Adapun, besaran biaya haji 2023 sebagai berikut:

Daftar Biaya Haji 2023 per Embarkasi:

  • -Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357
  • -Embarkasi Medan sebesar Rp 45.201.652
  • -Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308
  • -Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.850
  • -Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008
  • -Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008
  • -Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008
  • -Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.981
  • -Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458
  • -Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792.201
  • -Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057
  • -Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703
  • -Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349
  • -Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858

 

Baca Juga: Suasana Ibadah Jumat Agung di GKI Guntur Bandung Lebih Syahdu Setelah Pandemi Terlewati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat