PIKIRAN RAKYAT - Pandemi virus corona baru (Covid-19) masih terus mengalami peningkatan kasus yang signifikan, termasuk salah satunya di Indonesia.
Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka memutuskan untuk menutup seluruh objek wisata yang ada selama 14 hari ke depan sejak 4 Agustus hingga 18 Agustus 2020 mendatang.
Hal tersebut dilakukan guna menghindari semakin banyaknya masyarakat yang terpapar virus corona.
Baca Juga: Video Perjuangan Ayah Peluk dan Gendong Anak Saat Ledakan Dahsyat Lebanon Viral di Medsos
Kabar tersebut merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Kamis 6 Agustus 2020.
Berikut kami ulas selengkapnya.
1. Mulai 4 hingga 18 Agustus 2020, Semua Objek Wisata di Majalengka Ditutup
Guna menghindari penyebaran virus corona di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan melakukan penutupan objek wisata.
Baca Juga: Cara Membuka Kunci Ponsel Jika Lupa PIN, Password dan Kata Sandi