kievskiy.org

Polisi: Motif Utama Pelaku Penghina Ahok Merasa Senasib dengan Veronica Tan, Jadi Single Parents

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. /Instagram.com/@basukibtp Instagram.com/@basukibtp

PIKIRAN RAKYAT - Polisi telah menangkap dua orang yang dilaporkan melakukan pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Satu tersangka berinisial KS (67)dan EJ (47).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa motif utama kedua tersangka adalah merasa sama-sama single parents meski tidak pernah bertemu secara langsung.

"Kedua tersangka EJ dan KS ini chatingan di media sosial kemudian menyampaikan curhatnya karena mereka merasa sama-sama single parents," kata Yusri pada Konferensi Pers yang disiarkan secara online di kanal YouTube Humas Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Agustus 2020.

Baca Juga: Niat Dony Mulyana Kurnia Maju sebagai Cawabup Bandung Gagal, Karena Terpaksa Harus Masuk Jeruji Besi

Dia menambahkan bahwa kedua tersangka juga merasa senasib seperti Veronica Tan, mantan istri Ahok.

"Ini motif paling utama yang mereka sampaikan," jelas Yusri.

Dia juga mengatakan kedua tersangka diprasangkakan di pasal 27 di UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara. Namun kedua tersangka tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga: Ledakan Maha Dahsyat Beirut, Pemerintah Lebanon Abaikan 6 Peringatan Pindahkan Gudang Amonium Nitrat

Polisi juga mengatakan kedua tersangka tidak pernah bertemu secara langsung, namun hanya sebatas chatingan lewat media sosial saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat