kievskiy.org

DPR Akan Pertemukan Mahfud MD dan Sri Mulyani Bahas Transaksi Janggal Rp349 T

Suasana rapat dengar pendapat antara Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas tentang informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK pada akhir Maret 2023.
Suasana rapat dengar pendapat antara Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas tentang informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK pada akhir Maret 2023. /Antara/Rivan Awal Lingga.

PIKIRAN RAKYAT - Komisi III DPR akan kembali menggelar rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa, 11 April 2023. Rapat Dengar Pendapat rencananya akan digelar sekira pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

RDP hari ini adalah kelanjutan dari rapat yang digelar pada akhir Maret lalu guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

”Jadi, dong, pukul 14.00 WIB. Lanjutan rapat yang sebelumnya,” kata Sahroni pada wartawan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, dalam rapat kali ini juga akan membahas tindak lanjut terkait data transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu dan meminta penjelasan dari kedua belah pihak.

Baca Juga: Profil Firli Bahuri, Ketua KPK yang Kembali Dilaporkan ke Dewan Pengawas

”Jadi yang kemarin soal perbedaan data kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak, perbedaan itu kan breakdown, ok perbedaan breakdown ok, tapi tindak lanjutnya seperti apa? Itu yang kita mau tahu,” tuturnya.

Selain akan menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga dikabarkan akan hadir.

Sebelumnya, Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU berecana untuk membentuk satgas khusus.

Baca Juga: Anggota DPR: Dugaan Skandal Rp349 Triliun Adalah Perseteruan Mahfud MD vs Sri Mulyani

Mahfud MD pun berencana mengandeng sejumlah instansi untuk satgas yang menelusuri transaksi Rp349 triliun itu. Satgas tersebut akan dibentuk oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat