kievskiy.org

DPR Minta Kepastian Soal Skandal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Semua Ini Masih Bermasalah?

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari mempertanyakan temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 triliun. Dia meminta kejelasan mengenai banyaknya transaksi yang telah ditindaklanjuti oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu).

"Dari keterangan Ibu Sri Mulyani, saya menangkap bahwa hampir seluruhnya. Jadi bukan sebagian besar lagi, hampir seluruhnya sudah ditengahkan, atau jangan-jangan seluruhnya? Karena ini akan berbeda," ucapnya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menkopolhukam, Menteri Keuangan, dan PPATK, Selasa, 11 April 2023.

"Kalau sebagian besar, anggaplah 50 persen atau 60 persen, jadi kita akan menelusuri nanti mengawal 40 persen ya. Namun, kalau sebagian besar, berarti mungkin sisa 10 persen, 13 persen, 15 persen, itu tergantung dari hasil verifikasi ini," ujarnya.

"Nah, terkait dengan data ini ya, kita kan mengiranya ini semua nih masyarakat Indonesia, termasuk kita-kita yang dari DPR, Rp349 triliun ini adalah Rp349 triliun yang masih terus bermasalah, yang harus kita kejar," kata Taufik Basari menambahkan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Akan Bentuk Satgas Usut Transaksi Rp349 T dalam Rapat dengan Sri Mulyani

Oleh karena itu, dia menuturkan bahwa jika angka yang sampai saat ini bermasalah masih sejumlah Rp349 triliun, besaran itu yang akan dikejar untuk bisa dipulihkan. Sehingga, dana sebesar Rp349 triliun itulah yang akan dikejar dan dikembalikan ke negara.

"Itu yang dalam bayangan kita, tapi dengan penjelasan Ibu Sri Mulyani seperti tidak demikian, mohon dikoreksi kalau saya salah ya," ucap Taufik Basari.

"Dari penjelasannya, ternyata yang akan kita kejar nanti dalam tindak lanjut tidak sebesar Rp349 triliun. Kenapa? Sebagian besar atau bahkan mungkin mayoritas itu sudah ditindaklanjuti. Oleh karena itu, saya mohon kepada komite untuk membuat satu paparan lagi ya, tabel lagi dalam bentuk tindak lanjut," tuturnya menambahkan.

Dengan begitu, Taufik Basari menuturkan bahwa apa yang harus dikejar dan ditindaklanjuti memiliki angka yang jelas. Sehingga, penegakan hukumnya juga jelas, mana yang sudah selesai dan mana yang masih berproses, hingga yang masih dalam penyelidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat