kievskiy.org

Desak Komite TPPU Segera Tuntaskan Transaksi Mencurigakan Rp349 T, DPR: Bangsa Lagi Butuh Uang Segar

 Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Supriansa saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Sabtu, 8 Mei 2021.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Supriansa saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Sabtu, 8 Mei 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI mendesak Komite TPPU untuk segera menuntaskan gonjang-ganjing transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, kemunculan temuan tersebut langsung membuat publik gaduh dan menyalahkan sejumlah pihak.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI dengan Komite TPPU Selasa, 11 April 2023, anggota DPR masih menyoroti banyaknya kasus yang belum ditindaklanjuti. Kasus tersebut tertera dalam laporan Menkeu Sri Mulyani.

Dalam laporan tersebut, dari tahun 2009 hingga tahun 2022 terdapat total 15 kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun sejauh ini baru 6 kasus yang sudah ditangani oleh Kemenkeu.

Anggota DPR Supriansya alias Anca pun mempertanyakan oknum yang terlibat dalam perkara tersebut. Pasalnya, Anca menilai pelaku memiliki kekebalan sehingga aparat penegak hukum sulit untuk mengungkapnya.

Baca Juga: DPR Singgung Dugaan Kasus TPPU yang Belum Ditindaklanjuti: Siapa yang Mesti Bertanggung Jawab?

"Dari 15 kasus, baru 6 yang sudah ditindaklanjuti, dan 9 yang belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Siapakah yang terlibat di angka-angka yang besar ini hingga tidak sulit untuk aparat penegak hukum itu menindaklanjuti,” kata Anca.

Anggota DPR fraksi Golkar ini juga mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab dalam pengsutan ini. Namun dia bersyukur temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun ini sudah terungkap.

"Kemudian kalau saya lebih ekstrem lagi izin bertanya, siapakah yang musti bertanggung jawab atas semua ini? Kenapa mesti berlarut-larut dari 2009 sampai 2022,” ucap Anca.

Anca menyarankan Komite TPPU untuk membuat forum lain di luar satgas untuk mengusut temuan tersebut. Dia juga mendesak diturunkannya aparat penegak hukum (APH) untuk mempercepat penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat