kievskiy.org

Soroti Laporan TPPU Transaksi Impor Emas, Mahfud MD Bentuk Satgas Khusus

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti laporan dugaan TPPU ekspor-impor emas oleh pegawai pajak di Kemenkeu. Untuk menelusuri hal tersebut, Mahfud menegaskan, akan segera membentuk satgas transaksi mencurigakan Rp349 triliun Kemenkeu.

Ketua Komite TPPU ini menduga, laporan dugaan TPPU ekspor dan impor emas tidak ditindaklanjuti dari sisi pidana kepabeanan. Tetapi, justru digeser ke pemeriksaan kepatuhan pajak.

"Kemenkeu membantah transaksi senilai Rp189 triliun itu tidak dilanjutkan pemeriksaan dari sisi kepabeanan. Komite (TPPU) memutuskan untuk melakukan tindak lanjut," kata Mahfud saat melakukan konferensi pers, dikutip Selasa, 11 April 2023.

Baca Juga: AHM Pastikan Motor Listrik Honda Meluncur Tahun Ini di Indonesia

Mahfud juga menyoroti, putusan ichracht pengadilan yang menilai tidak ada pidana kepabeanan dalam transaksi Rp189 triliun. Terlebih, Kemenkeu melimpahkan persoalan tersebut dari sisi perpajakan.

"Komite TPPU sepakat untuk terus menindaklanjuti. Termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk ke proses hukum atau case building oleh Kemenkeu," ujar Mahfud.

Mantan Ketua MK ini berani memastikan, satgas yang nanti terbentuk akan bekerja dengan baik dan profesional. Terutama, dalam mengusut dugaan TPPU Rp349 triliun Kemenkeu.

Baca Juga: Tilang Elektronik Tetap Diberlakukan saat Libur Lebaran 2023

"Komite dan satgas akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. Satgas akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan laporan hasil analisis/pemeriksaan (LHA/LHP) sebesar lebih Rp349 triliun," kata Mahfud.

Dengan melakukan case building, diharapkannya, transaksi mencurigakan Kemenkeu bisa terbuka terang-benderang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat