kievskiy.org

Pemilu 2024 Tak Bakal Ditunda, Mahfud MD: Masalah Hukum Kemarin per Hari Ini Sudah Selesai

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Pemilu 2024 tak akan ditunda. Kontestasi yang digelar lima tahun sekali ini tetap akan dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Tak ditundanya Pemilu 2024 itu sudah sesuai dengan kesepakatan antara sejumlah pihak. Mahfud MD menyebut kesepakatan itu sudah dijalin antara Pemerintah, DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Insyaallah Pemilu tanggal 14 Februari 2024 terlaksana dengan baik,” kata Mahfud MD pada Selasa, 11 April 2023.

Mahfud MD menegaskan permohonan banding KPU dalam kasus dengan Partai Prima yang ingin menunda Pemilu 2024 telah dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Oleh karena itu Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Jakarta Batalkan Keputusan PN Jakpus, Mahfud MD: Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

“Sekarang masalah hukum yang kemari nagak menjadi masalah itu sebenarnya per-hari ini sudah selesai,” ucap Mahfud MD.

Kendati demikian, pihaknya masih harus melakukan prosedur formal ke Mahkamah Agung (MA). Mahfud meminta semua pihak mempersiapkan baik-baik kontestasi pemilu ini.

“Itu sudah selesai di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha (PTUN),” ucapnya.

Baca Juga: Apa yang Perlu Disiapkan jika Pemilu 2024 Ditunda? Dosen UII Menjawab

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat