kievskiy.org

Johan Budi Kena Dampak Transaksi Janggal Rp349 T Kemenkeu: Saya Dirundung di Media Sosial

Anggota DPR Komisi III fraksi PDIP, Johan Budi dalam rapat dengar pendapat dengan komite TPPU, Rabu 29 Maret 2023.
Anggota DPR Komisi III fraksi PDIP, Johan Budi dalam rapat dengar pendapat dengan komite TPPU, Rabu 29 Maret 2023. YouTube/Komisi III DPR RI Channel

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengaku terkena dampak dari transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia mengaku dirundung massa secara online, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan bahasan demikian pada Rabu, 29 Maret 2023.

Ia menilai, fokus publik saat ini sudah melenceng dari permasalahan yang sesungguhnya. Alih-alih menyelesaikan perkara transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kemenkeu, masyarakat malah membentur-benturkan Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI. 

"Ketika ramai isu Rp300 triliun, kemudian naik menjadi Rp349 triliun yang kemudian direduksi seolah-olah ada persoalan antara komisi dan pak Mahfud MD, saya juga kena dampaknya. Saya dirundung juga di media sosial," ujar Johan di Jakarta, Selasa, 11 April 2023.

Baca Juga: BNN Tasikmalaya Mengais THR dari Rakyat, Berujung Minta Maaf dan Tarik Surat Proposal

Hal itu dilontarkannya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen. Johan mengaku tudingan padanya juga sudah di luar nalar. Misalnya, dia yang diisukan mengirimkan hadiah ke JKT48, salah satu grup idola asal Indonesia.

Kepada grup saudari AKB48 yang pertama di luar Jepang tersebut menurutnya jelas tak masuk akal, sebab dirinya bahkan tidak tahu menahu mengenai eksistensi grup bersangkutan. "Bahkan diisukan mengirim gift ke JKT48 coba. JKT48 saya saja tidak tahu itu," katanya.

Dia melanjutkan, terlepas dari perundungan online yang diklaim tertuju padanya, Johan mengaku paham perhatian besar dari rakyat ini merupakan bentuk kecemasan kolektif soal kerugian negara yang lebih besar ke depannya, jika transaksi tersebut tak cepat ditangani.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Penyebab Anak Abdel Achrian Meninggal hingga Lokasi Penukaran Uang Baru di Bogor

"Jadi begitu hari ini bertemu dengan Ibu Sri Mulyani dan Pak Mahfud MD, ternyata akumulasi data 2009-2023 yang disebut sebagai transaksi mencurigakan, itu sepenggal-sepenggal atau bagian-bagian sudah diselesaikan oleh Kementerian Keuangan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat