kievskiy.org

Usai Kasus Kanjuruhan, Polri Libatkan Komandan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola Bersertifikat FIFA

Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu, 1 Oktober 2022. /ANTARA/Ari Bowo Sucipto

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya melibatkan pengajar internasional dan komandan pengamanan pertandingan sepak bola bersertifikat FIFA. Hal itu dilakukan sebagai gambaran dari tragedi Kanjuruhan pada tahun lalu.

Demikian yang disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 12 April 2023.

"Secara khusus, kami juga telah mendatangkan 5 orang tim pengajar profesional dari Coventry University Inggris yang terdiri dari 3 orang akademisi dan 2 orang komandan pengamanan pertandingan sepak bola bersertifikasi FIFA yang telah berpengalaman dalam memimpin pengamanan event World Cup 2022 di Qatar," kata Jenderal Sigit.

Dia menerangkan, materi yang diperoleh dalam kursus tersebut nantinya akan dilakukan transfer knowledge kepada seluruh personel melalui kegiatan training of trainer (TOT).

Baca Juga: Komisi IV Minta PLN Tak Arogan Memutus Jaringan Listrik bagi Pelanggan yang Telat Bayar Saat Idul Fitri

"Sehingga diharapkan Polri semakin profesional dalam kegiatan pengamanan stadion," ujarnya.

Tak hanya itu, Jenderal Sigit mengungkapkan telah menerbitkan 19 produk hukum di lingkungan Polri selama kurun 2022. Salah satunya Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk menindaklanjuti Tragedi Kanjuruhan pada tahun lalu.

Jenderal Sigit mengatakan 19 produk hukum diterbitkan yang terdiri dari 10 perpol dan 9 perkap, termasuk Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

"Selama 2022, terdapat 19 produk hukum yang berhasil disusun dengan rincian 10 perpol dan 9 perkap, termasuk di antaranya Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga," tuturnya.

Baca Juga: Apa Itu Hak Angket? Bisa Diusulkan DPR untuk Tuntaskan Kasus Rp349 T Kemenkeu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat