kievskiy.org

Pengacara Ricky Rizal Harap Keringanan Hukuman di Sidang Vonis Banding: Setidaknya Sama Seperti Eliezer

Ricky Rizal saat sidang vonis di PN Jaksel.
Ricky Rizal saat sidang vonis di PN Jaksel. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Ricky Rizal menjalani sidang vonisbanding atas vonis kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J). Tim penasehat hukum berharap Ricky Rizal dihukum ringan.

Sidang vonis banding Ricky Rizal berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 April 2023. Ricky Rizal menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Bisa saja hakim berbeda pandangannya sama kita, saya berharap Ricky Rizal dapat keringanan hukuman," ujar Erman Umar, penasehat hukum Ricky Rizal, dikutip dari Antara.

Erman berharap kliennya dihukum seringan Richard Eliezer yang divonis hakim dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. "Setidak-tidaknya sama dengan Richard Eliezer," katanya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kemenag Sebut Pelaku Pencabulan di Pondok Pesantren Coreng Muruah Ponpes Secara Keseluruhan

Erman Umar menyebut Ricky Rizal tidak ikut berbuat dan sudah menolak terkait dengan skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Oleh karena itu, Ricky Rizal berhak mendapat keringanan hukuman oleh majelis hakim.

"Dia (Ricky) sudah menolak (soal skenario pembunuhan), kok. Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP itu harus dia punya niat, ikut juga berbuat. Dia (Ricky) 'kan enggak ikut berbuat," katanya.

Erman optimistis Ricky Rizal mendapat keringanan hukuman. Menurut dia, hakim harus membebaskan kliennya itu atau setidaknya menjatuhkan hukuman 1,5 hingga 2 tahun penjara. Selain itu, Erman Umar juga menyebut bahwa Ricky Rizal masih berhak atas posisinya sebagai anggota kepolisian, layaknya Richard Eliezer.

Baca Juga: Ponsel Pimpinan KPK Diretas, Novel Baswedan: Pembohong Akan Terus Berbohong

"Kalau dihayati betul, saya yakin majelis harus membebaskan Rizal. Setidak-tidaknya saudara Ricky Rizal masih berhak pengharapan dapat masih duduk sebagai anggota kepolisian. Minimal 2 tahun atau 1,5 tahun (penjara) kayak Eliezer," ujarnya.

Erman Umar hadir di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu pagi, dalam sidang putusan hasil banding atas vonis terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Kehadirannya ini merupakan tanggung jawab sosial atas inisiatif sendiri untuk memastikan hasil putusan majelis hakim.

"Kalau saya sudah dapat (hasil putusan) dari awal, 'kan ancar-ancar saya, perjuangan saya ke depan 'kan saya bisa ngumpulin bahan yang lebih banyak, lebih akurat," katanya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Ricky Rizal divonis hukuman penjara selama 13 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Februari 2023. Ricky mengajukan banding atas vonis majelis hakim PN Jaksel. Dua hari selang pembacaan vonis, pada Kamis, 16 Februari Ricky Rizal dan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi mengajukan banding. Adapun Kuat Maruf, terdakwa lain, lebih dahulu mengajukan banding pada sehari lebih awal.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat