kievskiy.org

Bahaya Korupsi Pembangunan Rel Kereta Api, Keselamatan Masyarakat Terancam

Ilustrasi. KPK menanggapi dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan rel kereta api di Kemenhub.
Ilustrasi. KPK menanggapi dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan rel kereta api di Kemenhub. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum jajaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sangat membahayakan masyarakat penguna transportasi massal. “Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang akan membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan,” kata Johanis Tanak pada Kamis, 13 April 2023.

Menurutnya, korupsi dalam proyek itu membahayakan keselamatan nyawa masyarakat. Dia menegaskan, prinsip integritas dan antikorupsi dalam proyek pembangunan fasilitas vital harus dipegang semua pihak, baik penyelenggara negara maupun pelaku usaha.

“KPK tak pernah bosan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk melakukan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan rakyat. Karena sesungguhnya, penyelenggara negara digaji menggunakan uang rakyat dan sudah seharusnya bekerja untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” sebut Johanis dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 10 orang terdiri dari enam pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), dan empat orang dari perusahaan swasta. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp2,823 miliar yang terdiri dari uang tunai Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta.

Baca Juga: Pejabat Kemenhub Kena OTT KPK, Menhub Budi Karya Sumadi Minta Maaf

Enam tersangka dari DJKA adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan {PK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara itu, empat tersangka dari pihak swasta adalah Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti yospeh Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.

Baca Juga: Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Kasus Kepemilikan Sabu-sabu, Lafazkan Surah Al-Baqarah ayat 183

Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rel kereta tersebut diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada sejumlah proyek yakni, Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, Jalur Makassar, empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek Supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

“Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” ungkap Johanis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat