kievskiy.org

Legislator Minta Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan: Jangan Dibikin PHP

Status tenaga honorer akan dihapus, pro kontra terjadi soal keputusan pemerintah tersebut
Status tenaga honorer akan dihapus, pro kontra terjadi soal keputusan pemerintah tersebut /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyoroti rencana Pemerintah untuk melakukan pembatalan terhadap penghapusan non ASN atau tenaga honorer. 

"Rencana penghapusan tenaga honorer telah melahirkan gejolak, karena menyangkut masa depan hajat hidup orang banyak. Karena itu pembatalannya jangan membuat gaduh dan jangan tekesan sekedar PHP saja," kata Guspardi kepada Pikiran-Rakyat.com, Jumat 14 April 2023.

Karena itu, ia meminta Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, untuk segera merealisasikan permintaan Presiden untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer itu.

"Harus jelas mau dibawa kemana para non ASN, sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah. Tolong juga kebijakan yang diputuskan secara transparan, jangan ini hanya sebatas angin surga. Apalagi kita akan menghadapi Pemilu," tuturnya.

Baca Juga: Digelar Akhir April, Penentuan Cabor SEA Games 2023 Kamboja Masih Belum Jelas

Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengamanatkan penghapusan tenaga honorer sampai tenggat 28 November 2023 secara nyata telah membuat pemerintah masuk ke dalam keadaan yang sulit. 

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 49 Tahun 2018 ini kan menjadi (buah) Simalakama bagi Pemerintah Pusat," kata Politisi Pan itu.

Guspardi menerangkan, dalam Pasal 96 dinyatakan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang untuk melakukan pengangkatan di luar Non ASN dan P3K. 

Baca Juga: Janji Ketua DPR, Pelaksanaan APBN Bakal Dievaluasi Sesuai RKP 2023

"Di satu sisi, di PP ini dikatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer 2018 ke bawah itu dinyatakan bahwa pegawai Non ASN (honorer) masih dapat bekerja sampai dengan 2023,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat