kievskiy.org

Mahfud MD Minta Pemda Izinkan Ormas Gunakan Lapangan untuk Sholat Ied Meski Tanggal Lebaran Berbeda

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Pekalongan dan Pemerintah Kota Sukabumi sempat melarang penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan sholat ied pada Jumat, 21 April 2023. Larangan ini kemudian dikritik oleh Muhammadiyah yang merayakan Idulfitri pada 21 April 2023.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah pusat mendorong agar toleransi dan kerukunan selalu dijaga.

“Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri. Jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya, Pemda diminta utk mangakomodasi. Kita hrs membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” kata Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd pada 18 April 2023. 

Menurutnya, perbedaan penentuan Idulfitri adalah hal yang wajar, bahkan itu telah diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Hal tersebut disebabkan perbedaan metode penghitungan yang digunakan.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2023: Daftar Jalan yang Tidak Boleh Dilintasi Kendaraan Berat pada 19-21 April 2023

“Perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, ‘Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal’ (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya stlh melihat hilal tgl 1 bulan hijriah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dgn hisab,” kata Mahfud MD menjelaskan.

Lebih jauh, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, perbedaan metode yang digunakan umat Islam untuk menentukan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri setiap tahun.

Baca Juga: Daftar Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Tol Japek Mudik Lebaran 2023, Aturan Berlaku Hari ini!

“Rukyat adalah melihat dengan mata/teropong seperti praktik zaman Nabi. Hisab adalah melihat debgan hitungan ilmu astronomi. Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal,” sebut Mahfud MD.

Setelah ramai dikritik, Pemkot Pekalongan dan Sukabumi memberikan klarifikasi soal adanya kabar pelarangan tersebut. Wali Kota Pekalongan Arslan Djunaid mengakatakan, pihaknya tidak melarang penggunaan lapangan bagi warga Muhammdiyah yang merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat