kievskiy.org

Siswa SMK di Cianjur Bunuh Pacar Gegara Ogah Tanggung Jawab Usai Hamili Korban

Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Seorang siswa SMK di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diringkus Polisi karena membunuh sang kekasih. Dia merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap korban, RP, karena menolak bertanggung jawab atas perbuatannya membuat korban hamil.

Kapolsek Sukanagara, AKP Tio mengatakan bahwa pelaku diringkus selang beberapa jam usai melakukan aksi sadisnya. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan senapan angin dan membuang jasadnya ke dalam selokan di pinggir jalan di wilayah hukum Sukanagara.

"Pelaku AG ditangkap Senin dini hari di rumah orangtuanya di Kecamatan Pagelaran," ucapnya, Senin, 24 April 2023.

"Dia mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban yang satu sekolah, karena diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban," kata Tio, Senin, 24 April 2023.

Baca Juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu di Malang: Perkara Tanah Membawa Petaka, Korban Bersimbah Darah saat Ditemukan Warga

Pelaku sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban tidak jauh dari rumah orangtuanya, hanya berjarak 100 meter. Korban ditembak sebanyak dua kali menggunakan senapan angin yang dibawa pelaku di bagian kepala hingga tewas.

Tidak sampai di situ, pelaku menyeret tubuh korban menggunakan tambang plastik yang dijeratkan ke leher korban, sebelum dimasukkan ke dalam bak mobil yang dibawanya. Jasad korban dibuang ke dalam Sungai Ciparay di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, dan akhirnya ditemukan warga.

"Kami langsung melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan orang tua korban dan saksi lainnya, dari keterangan saksi ditemukan kalau korban dijemput pelaku yang merupakan pacarnya," tutur Tio.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup, karena pelaku masih di bawah umur pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cianjur. Pada saat ini, pelaku sudah meringkuk di tahanan Polres Cianjur, untuk mempertanggun jawabkan perbuatannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat