kievskiy.org

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicurigai Lakukan Pencucian Uang, Polda Sumut Angkat Bicara

Ilustrasi transaksi uang. PPATK mencurigai adanya transaksi janggal di rekening AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022.
Ilustrasi transaksi uang. PPATK mencurigai adanya transaksi janggal di rekening AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022. /Pixabay/Mohamed Hassan Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal tersebut terungkap setelah PPATK memblokir dua rekening milik ayah tersangka penganiayaan, Aditya Hasibuan tersebut.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) angkat suara. Mereka mengatakan akan melakukan pendalaman terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Saat ini penyidik sedang mendalami hal tersebut karena ditemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH (AKBP AH), keterkaitan peran bersangkutan," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat malam, 28 April 2023.

Mengenai gudang penyimpanan bahan bakar solar yang diduga milik Achiruddin Hasibuan, Hadi mengatakan masih mendalami peran eks Perwira menengah eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara itu.

Baca Juga: Virgoun Akhirnya Buka Suara: Saya Akui Salah, Saya Khilaf

"Ya, itu nanti juga berkembang terhadap pada pasal tindak pidana pencucian uang. Status AKBP AH sampai saat ini masih sebagai saksi," ujarnya.

Hadi menambahkan, terkait pada barang bukti yang diamankan di gudang solar, Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia tersebut belum dapat dirinci secara detail.

"Untuk itu, nanti saya cek lebih rinci. Sementara ada 10 saksi lebih sudah dimintai keterangan keterkaitan ini (gudang solar)," ujarnya.

Baca Juga: Terpilih Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Iwan Bule Langsung Mesra dengan Petinggi PKB

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat