PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini, Polresta Bandara Soetta mengamankan seorang penumpang yang diduga akan terbang menggunakan surat keterangan kesehatan palsu.
Penumpang berinisial FM (30) tersebut diamankan di Terminal 3 Bandaran Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Diketahui penumpang pesawat tersebut merupakan warga Pasar Lama Sentari, Jaya Pura, Papua.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-16 Datangkan 12 Nama Baru, TC Berlanjut hingga Akhir Bulan
Dia ditangkap oleh polisi saat akan pulang ke daerah asalnya dan kedapatan telah menggunakan surat keterangan sehat atau hasil Swab test palsu.
Saat itu FM diamankan oleh petugas ketika melewati pemeriksaan kelengkapan syarat penerbangan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soetta di Terminal 3 pada Selasa, 14 Juli 2020 malam.
Baca Juga: Menaker Ungkap Persyaratan Penerima Bantuan Upah Pegawai Swasta Gaji di Bawah Rp5 Juta
Lalu FM kembali ke Papua menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-656 rute Jakarta - Jayapura pada Rabu, 15 Juli 2020.