kievskiy.org

Polisi: Beberapa Percakapan Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin Dihapus

AP Hasanuddin (tengah), peneliti BRIN yang menyampaikan pernyataan bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah.
AP Hasanuddin (tengah), peneliti BRIN yang menyampaikan pernyataan bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah. /PMJ News/Fajar

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar mengatakan, tak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain selain peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin pemilik akun Facebook AP Hasanuddin dalam kasus pernyataan bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah.

Kata dia, beberapa percakapan Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin dihapus.

"Tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kami temukan lagi, karena memang ada beberapa percakapan yang dihapus," katanya di Jakarta, Senin 1 Mei 2023.

Dia mengungkapkan, dalam penyelidikan, saat ini baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Andi Pangerang Hasanuddin.

Baca Juga: Iwan Bule Dampingi Prabowo Sambut Wiranto di Hambalang

"Mungkin nanti rekan-rekan media atau netizen yang menemukan lagi ada kata-kata yang mengandung unsur seperti ini silakan melaporkan ke kami," tuturnya.

"Jadi memang ada beberapa yang dihapus dalam percakapan tersebut," kata dia menegaskan, seperti dilaporkan Antara.

AP Hasanuddin ditangkap di Jombang

Vivid mengungkapkan, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap AP Hasanuddin di Jombang pada Minggu 30 April 2023.

Baca Juga: Muhammadiyah Tak Intervensi Pilihan Warganya dalam Pemilu 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat