kievskiy.org

KPK Dibanjiri Laporan Gratifikasi Lebaran 2023, 373 Barang Ditaksir Bernilai Lebih dari Rp240 Juta

Ilustrasi Gratifikasi Lebaran.
Ilustrasi Gratifikasi Lebaran. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibanjiri laporan gratifikasi sepanjang perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah alias Lebaran 2023. Setidaknya ada 373 laporan masyarakat terkait gratifikasi, dengan total taksiran nilai mencapai lebih dari Rp240 juta.

Informasi tersebut datang dari Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati. Dia mengatakan, jumlah tersebut diambil dari catatan aduan gratifikasi hingga tanggal 3 Mei 2023.

"KPK telah menerima laporan 373 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri dengan nilai taksir mencapai Rp240.712.804," ucapnya kepada wartawan, Kamis, 4 Mei 2023.

Ipi lebih lanjut menguraikan, Rp164 juta dari catatan gratifikasi merujuk pada 292 objek penerimaan karangan bunga, makanan, dan minuman. Sementara taksiran nilai Rp3,7 juta ada pada penerimaan cinderamata atau plakat. 

Baca Juga: NasDem Akan Beri Kejutan Lewat Sosok ‘Wah’ Cawapres Anies Baswedan, Ciri-cirinya Terungkap

Ipi melanjutkan, pihaknya juga menerima aduan gratifikasi 9 objek berbentuk uang, voucher, logam mulia, yang apabil ditaksir nilainya mencapai Rp6,4 juta. Selain itu ada 115 objek dalam bentuk lainnya dengan taksiran Rp66 juta.

"Sembilan objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp 6.400.001, serta 115 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp 66.221.883," kata Ipi.

"Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 345 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi," ucapnya lagi.

Barang-barang hasil gratifikasi tersebut, kata Ipi sudah diamankan KPK, meski ada sebagian lainnya yang tengah dalam proses pengiriman dari para pelapor. Untuk diketahui, gratifikasi berupa makanan saat ini sudah disalurkan kepada yang membutuhkan, sebagai bantuan sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat