kievskiy.org

Paus Francis Pecat Pendeta yang Dituduh Lakukan Genosida di Rwanda

Ilustrasi pendeta.
Ilustrasi pendeta. /Pixabay/dodo71

PIKIRAN RAKYAT - Paus Francis mengusir seorang pendeta kelahiran Rwanda yang telah bekerja selama hampir 3 dekade sebagai pendeta di Prancis utara, tempat ia melarikan diri setelah genosida di tanah airnya.

Keputusan Paus untuk mencopot pendeta bernama Wenceslas Munyeshyaka dari status pendeta tertanggal 23 Maret 2023 dan diumumkan pada Senin kemarin.

Berdasarkan pengakuan imam bahwa ia adalah ayah dari seorang anak pada tahun 2010, menurut laporan outlet Katolik La Croix International pada Kamis, 4 Mei 2023.

Baca Juga: Penembak Kantor MUI Minta Diakui 'Wakil Nabi', Pernah Kumpulan Warga dan Tokoh Agama

"Dia secara otomatis kehilangan semua hak terkait dengan pentahbisannya dan dikecualikan dari pelaksanaan pelayanan suci," demikian bunyi pernyataan yang ditandatangani oleh Keuskupan Evreux, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Russia Today.

Uskup Christian Nourichard mengatakan pemecatan pendeta itu sudah tegas dan tidak akan mengindahkan banding apa pun agar ada efek jera.

Munyeshyaka, merupakan kepala paroki di Keuskupan Evreux, diskors oleh uskup pada Desember 2021 setelah dia dilaporkan mengaku sebagai ayah dari seorang anak laki-laki berusia 10 tahun "dari perselingkuhannya di Gisors."

Baca Juga: Jokowi Kucurkan Rp800 Miliar Guna Perbaiki Jalan Rusak di Lampung

Ditahbiskan sebagai pendeta pada 1992, Munyeshyaka pada 1995 dituduh berpartisipasi dalam genosida terhadap suku Tutsi di Rwanda, termasuk pemerkosaan wanita dan eksekusi di gerejanya di Kigali.

Menurut PBB, diperkirakan 800.000 orang dibantai dalam genosida tersebut, yang berlangsung selama 100 hari antara April hingga Juli 1994.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat