PIKIRAN RAKYAT – Berikut kronologi Warga Negara Asing (WNA) Nigeria yang kedapatan menganiaya nenek-nenek di Kepala Gading, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 5 Mei 2023.
Kabar peristiwa tersebut dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara Qris Pratama. Ia menyatakan WNA tersebut mengamuk di apartemen kawasan Kelapa Gading.
Kini sang pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian. Tak tanggung-tanggung, sebelum ditangkap, pelaku tersebut menganiaya dua nenek-nenek sekaligus.
"Saat ini (kasus WNA Nigeria menganiaya nenek-nenek) ditangani oleh pihak kepolisian karena ini terkait pidana umum," ujar Qris di Jakarta Utara pada Sabtu 6 Mei 2023.
Baca Juga: WNA China Curi Kartu Kredit Pelajar di Bali, Kuras Rp181,7 Juta
Kronologi penganiayaan nenek-nenek oleh WNA Nigeria
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengungkap kronologi penganiyaaan yang dilakukan WNA Nigeria terhadap nenek-nenek di Kelapa Gading. Pelaku diduga mabuk.
"Iya betul, jadi ada WNA Nigeria ngamuk, dia menganiaya nenek-nenek, satu orang sampai diinjak-injak, digebuk," ujar Kapolsek Kepala Gading Vokky saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Utara, Sabtu 6 Mei 2023.
Sempat datang nenek-nenek lain yang berusaha memisahkan, namun sang pelaku diketahui melakukan tindakan keji lainnya, dilansir dari laman Antara.
Baca Juga: Ludahi Imam Masjid di Bandung, WNA Asal Australia Tak Bisa Masuk Indonesia Lagi