kievskiy.org

Tumpas Kejahatan Perdagangan Orang Internasional, Indonesia Akan Kerja Sama dengan Thailand

Ilustrasi penyekapan.
Ilustrasi penyekapan. /Pixabay/LUNACOLOMBIANA Pixabay/LUNACOLOMBIANA

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia akan bekerja sama dengan Thailand dalam menumpas kejahatan mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perbuatan kriminal tersebut terjadi dalam skala internasional.

Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) terkena penipuan secara daring. Akibatnya, mereka sempat disekap di Myanmar selama berhari-hari.

TPPO menjadi perhatian pemerintah Indonesia pada beberapa waktu lalu dalam upaya membebaskan 20 WNI tersebut. Para korban saat ini telah dibebaskan dan terjamin keamanannya.

Dalam menumpas kejahatan tersebut, Polri Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri akan melakukan koordinasi dengan Interpold di Bangkok. Kerja sama tersebut dilakukan sebagai proses dalam menangani 20 WNI yang menjadi korban TPPO.

Baca Juga: Kasus TPPO Myanmar Naik ke Tingkat Penyidikan, 5 Terduga Agen Keberangkatan PMI Ilegal Diperiksa

"Tim Polri akan bertemu dengan pihak NCB Bangkok di Markas Royal Thay Police guna bahas dukungan Interpol Bangkok dalam penanganan kasus 20 WNI," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti.

Upaya pembebasan telah dilakukan sebelumnya melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar dan KBRI Bangkok di Thailans. Sebanyak 20 WNI tersebut telah dibebaskan dan dibawa keluar dari Myawaddy yang merupakan lokasi penyekapan.

KBRI Yangon bekerja sama dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy dan membawa para korban menuju ke perbatasan Thailand. Dalam upaya pembebasan tersebut, pemerintah membaginya ke dalam dua gelombang.

Baca Juga: 20 WNI Lepas dari Belenggu TPPO, Kemenlu Pastikan Korban Terbebas dari Wilayah Konflik Myanmar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat