kievskiy.org

PNS Dapat Uang Tambahan untuk Daya Tahan Tubuh, Berikut Besarannya

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/mirkostoedter

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah anggaran tambahan terkait daya tahan tubuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru-baru ini diumumkan Kementerian Keuangan. Penerapannya akan bervariasi tergantung wilayah provinsi tempat tinggal, mulai Rp18.000-25.000 per hari.

Pemberian uang daya tahan tubuh PNS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," demikian bunyi penggalan lampiran dalam aturan yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 28 April 2023.

Dalam aturannya, uang daya tahan tubuh juga memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi, yakni jumlah PNS dan besaran maksimal yang diterima pada 2024.

Baca Juga: Pengamat : Bursa Cawapres Bergerak Dinamis, Ada yang Memiliki Basis Massa, Ada Pula yang Tidak

Kendati demikian, uang daya tahan tubuh dipastikan menjadi anggaran tambahan yang masuk dalam satuan biaya makanan bagi PNS.

Adapun daftar besaran uang daya tahan tubuh untuk masing-masing provinsi, terangkum sebagai berikut:

Di Pulau Sumatra, pemberian uang daya tahan tubuh memiliki variasi besaran Rp19.000 per hari untuk Aceh, Sumatra Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.

Sedangkan, seluruh wilayah di Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung mendapat besaran Rp18.000 per hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat