kievskiy.org

Heboh Uang Tambahan PNS untuk Daya Tahan Tubuh, Yustinus Prastowo Beri Klarifikasi

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/mirkostoedter

PIKIRAN RAKYAT - Kemunculan anggaran tambahan untuk daya tahan tubuh bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini menuai kontroversi. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo ikut buka suara memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Yustinus Prastowo menuturkan bahwa uang daya tahan tubuh PNS yang mencapai besaran Rp550.000 per bulan sebenarnya bukan hal baru, bahkan sudah ada sejak 2013.

Yustinus Prastowo, lantas menyimpulkan bahwa kehebohan anggaran daya tahan tubuh yang berkembang menjadi kontroversi adalah kesalahan suatu kalangan masyarakat dalam memahami maksud asli aturan baru Kementerian Keuangan itu.

"Saya perjelas bahwa Satuan Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh bukan merupakan hal yang baru. Pada tahun-tahun sebelumnya sudah ada anggaran tersebut," ujar Yustinus Prastowo dalam cuitan akun Twitter pribadinya, @prastow sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Baca Juga: Atalia Praratya Caleg Golkar, Mamah Jabar Daftar Jadi Bakal Calon Anggota DPR

"Kalau sdh lama, kenapa rame? Ya karena bacanya parsial dan nirkonteks," ujarnya.

Lebih lanjut, Yustinus menerangkan studi kasus aturan serupa, yakni anggaran daya tahan tubuh PNS pada tahun 2013 dalam PMK Nomor 52/PMK.02/2014

Pada intinya, anggaran daya tahan tubuh bertujuan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan hingga minuman yang bergizi.

Dalam hal ini, uang daya tahan tubuh hanya untuk ASN terpilih yang mendapat tugas dan fungsi kantor dengan risiko buruk bagi kesehatan mereka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat