kievskiy.org

KPK Sorot Universitas Negeri Soal Kasus Korupsi, 5 Permasalahan Ditemukan

Ilustrasi kampus.
Ilustrasi kampus. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menemukan lima permasalahan yang ketika menyoroti perguruan tinggi negeri (PTN). Lembaga antirasuah itu pada saat ini sedang menyoroti kemungkinan korupsi dalam pendaftaran mahasiswa baru.

Di tingkat pendidikan tinggi, pada saat ini sedang masa pendaftaran mahasiswa baru. Terkait hal tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyoroti beberapa kasus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN.

Pasalnya, pada beberapa waktu yang lalu terjadi kasus korupsi di UNILA. Rektor perguruan tinggi negeri di Lampung tersebut disebut terlibat dalam kasus suap dari calon mahasiswa baru.

Berkaca dari kasus tersebut, KPK kini menyoroti pendaftaran mahasiswa baru untuk mencegah korupsi. Adanya beberapa kasus korupsi menjadi penanda rentannya tata kelola perguruan tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Cegah Korupsi di Tingkat Pendidikan, KPK Sorot Universitas Negeri

KPK kemudian melakukan kajian pada September-Desember 2022dengan mengambil tujuh sampel PTN dari Kemendikbud Ristek dan enam PTN dari Kemenag. Kajian tersebut juga dilanjutkan pendalaman dengan 6 sampel PTN pada Maret 2023.

Fakultas yang menjadi sorotan KPK yaitu Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, dan Fakultas Ekonomi pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2020-2022.

Baca Juga: Marak Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay, Polisi Turun Tangan

Dari kajian tersebut ditemukan lima masalah yaitu:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat