PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta transparansi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan kasus Johnny G Plate. Ia menjadi tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan nfrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Alih-alih KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kasus tersebut dilimpahkan ke Kejagung. Johnny G Plate pada saat ini telah menjadi tahanan salah satu lembaga hukum di Indonesia itu.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter Jokowi, orang nomor satu di Indonesia tersebut berujar jika ia banyak ditanya terkait kasus Johnny G Plate. Pertanyaan tersebut diberikan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingat orang yang sempat memimpin Kementerian Kominfo merupakan pilihannya.
"Para wartawan bertanya, bagaimana tanggapan saya terhadap kasus hukum yang dihadapi Menkominfo Johnny G. Plate," kata Jokowi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi berujar akan menghormati proses hukum yang ada. Selain itu, ia meminta transparansi dari Kejagung dalam menangani perkara tersebut.
"Semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada. Saya yakin Kejaksaan Agung bekerja dan bertindak profesional serta transparan dalam menangani kasus tersebut," ujar Jokowi.
Pada Rabu, 17 Mei 2023, Johnny G Plate diperiksa oleh Kejagung. Ia telah menjalani dua kali pemeriksaan.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara Jumat 19 Mei 2023