kievskiy.org

26 WNI Korban TPPO yang Terjebak di Wilayah Konflik Myanmar Kembali ke Tanah Air, 12 Berasal dari Jawa Barat

Ilustrasi perdagangan orang dan PMI ilegal.
Ilustrasi perdagangan orang dan PMI ilegal. /Pixabay/lamuk lamuk Pixabay/lamuk lamuk

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta sempat terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar-Thailand telah tiba di Tanah Air pada Kamis, 25 Mei 2023 pukul 21.30 WIB. Dari 26 PMI itu, sebanyak 12 orang berasal dari Jawa Barat.

Repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO itu dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen yang dilakukan Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand. KBRI Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga mereka dapat dipulangkan.

Sebelumnya, berbekal informasi yang diperoleh dari para WNI dan juga keluarganya, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengevakuasi mereka melalui jejaring lokal yang memiliki akses ke Myawaddy dalam dua tahap. Tahapan itu yakni pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Dua puluh WNI tersebut kemudian bergabung dengan enam WNI yang sudah berada di Bangkok dan sebelumnya sudah berhasil keluar dari wilayah konflik.

Baca Juga: Heboh Kabar WNI 'Tembak' Tiket Shinkansen di Jepang, KBRI Tokyo Beri Imbauan

Mayoritas WNI berasal dari Jawa Barat sebanyak 12 orang, DKI Jakarta (6) Sumatra Utara (6), Riau (6), dan Sulawesi Selatan (1). Selain 26 WNI tersebut, Kementerian Luar Negeri juga memfasilitasi pemulangan 20 WNI korban TPPO dari Pampanga, Filipina pada hari yang sama. Para WNI tersebut direpatriasi oleh Pemerintah Filipina, setelah melalui proses pemeriksaan dari Inter-Agency Council for Human Trafficking.

"Setiba di Tanah Air, para WNI bakal menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri dan rehabilitasi korban TPPO oleh Kementerian Sosial RI," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Mei 2023.

Pemulangan itu merupakan hasil kerja sama lintas kementerian Lembaga antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Bareskrim Polri, BP2MI serta pihak-pihak lain yang terlibat di Bandara Soekarno-Hatta, antara lain Otoritas Bandara, Polresta Soekarno-Hatta, TPI Soekarno-Hatta, KKP, Bea Cukai, dan AP2.

Baca Juga: Polri Sebut 240 WNI Korban TPPO di Filipina Akan Dipulangkan ke Indonesia

Dalam kasus lain, KBRI Kuala Lumpur telah menerima pengaduan dari 4 orang WNI yang diduga dipekerjakan di perusahaan judi online pada Maret 2023. Sejak pengaduan tersebut, KBRI telah berkoordinasi dengan KJRI Penang untuk penanganan kasus yang menimpa empat WNI tersebut, termasuk menemukan fakta beberapa WNI lainnya yang diketahui turut menjadi korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat