kievskiy.org

Benny K Harman Tak Setuju Pernyataan Mahfud MD: Kredibilitas MK Rusak karena Jual Beli Putusan

Gedung Mahkamah Konstitusi.
Gedung Mahkamah Konstitusi. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K Harman menanggapi pernyataan Mahfud MD terkait kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai rusak. Menurut Benny, hal itu tidak diakibatkan pihak yang membocorkan rahasia.

Benny K Harman menyampaikan hal itu pada Senin 29 Mei 2023 seraya menanggapi berita dari laman berita nasional terkait pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan mengenai MK tersebut.

Terkait Mahfud MD yang menyebut kredibilitas lembaga itu rusak akibat ada pihak yang membocorkan rahasia, menurut Benny, rusaknya kredibilitas itu justru tidak diakibatkan pihak tersebut.

"Yang bikin rusak kredibilitas MK itu bukan karena adanya pihak yang membocorkan rahasia negara, melainkan karena adanya putusan MK yang tidak masuk logika akal sehat, tidak berdasarkan konstitusi, dan karena adanya hakim MK yang sewenang-wenang dalam membuat putusan," ujarnya melalui akun Twitter @BennyHarmanID.

Baca Juga: MK Bantah Kebocoran Data soal Sistem Pemilu Tertutup 2024: Dibahas Saja Belum

Menurut pendapatnya, rusaknya salah satu lembaga tinggi negara itu juga akibat jual beli putusan. Hal itu harus diperangi agar MK tetap memiliki wibawa

"Juga saya rasa karena adanya jual beli putusan selain karena ada hakim MK yang proses pengangkatannya misterius. Ini yang harus diperangi agar MK punya wibawa sebagai pengawal utama konstitusi. Tentu ada pendapat lain. Silakan!#RakyatMonitor#," katanya dalam cuitan yang sudah dilihat lebih dari 3.200 kali oleh warganet.

Cuitan Benny K Harman menanggapi Mahfud MD yang menyebut kredibilitas MK rusak akibat pembocor rahasia.
Cuitan Benny K Harman menanggapi Mahfud MD yang menyebut kredibilitas MK rusak akibat pembocor rahasia. Twitter @BennyHarmanID

Eks penyidik KPK menyebut investigasi perlu dilakukan di MK andai ada putusan yang bocor

Menanggapi isu bocornya putusan MK yang awalnya disuarakan Denny Indrayana, eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan saran kepada Mahfud MD agar melakukan investigasi di MK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat