kievskiy.org

Rizal Ramli Sindir Kebijakan Pemerintah: Pejabat Negara Mengkhianati Indonesia

Ilustrasi ekspor pasir laut, ajakan Menteri KKP untuk menganalisis izinnya ditolak Greenpeace Indonesia.
Ilustrasi ekspor pasir laut, ajakan Menteri KKP untuk menganalisis izinnya ditolak Greenpeace Indonesia. /Pixabay/Walkerssk

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat politik, doktor Rizal Ramli menyindir kebijakan pemerintah. Baginya, sejumlah keputusan yang dibuat oleh pejabat negara sama saja dengan mengkhianati Indonesia.

Kebijakan pemerintah tak lepas dari sorotan Rizal Ramli yang pernah duduk di kursi pemerintahan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Termasuk keputusan baru-baru ini mengenai ekspor pasir laut.

Setelah 20 tahun dilarang, Presiden Jokowi menekenn aturan baru yang menyebutkan jika ekspor pasir laut diizinkan. Keputusan tersebut sontak menimbulkan kontroversi.

Izin untuk ekspor pasir laut terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam undang-undang tersebut, ada regulasi terbaru mengenai pengelolaan pasir laut.

Baca Juga: Moeldoko Ingin Rebut Partai Demokrat, Amien Rais Sebut Ada Arahan Jokowi

Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi mengizinkan sejumalh pihak untuk mengeruk pasir laut dengan alasan mengendalikan sedimentesi laut. Sementara itu, dalam Pasal 8, Jokowi mengizinkan aktivitas pengerukan pasir laut dengan alasan pembersihan sedimentasi.

Bahkan, tidak sedikit kecaman yang dituai Jokowi akibat kebijakan tersebut. Kritikan datang terutama dari pengamat dan pecinta lingkungan.

Baca Juga: Amien Rais Kritik Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sebut Menghina Presiden Terpilih Selanjutnya

Salah satu yang mengkritik kebijakan pemerintah yaitu Rizal Ramli. Baginya, ekspor pasir laut tersebut merugikan negara. Tak hanya itu, keputusan tersebut juga dinilai sebagai langkah menjual tanah air.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat